Permasalahan yang dihadapi negara transisi (termasuk Indonesia) adalah waktu untuk menyusun pranata-pranata demokrasi seringkali begitu pendek sehingga para penggerak pro demokrasi harus secepat mungkin meruntuhkan pranata lama yang otoriter sembari membangun pranata demokratis yang baru. Dan hal ini bukanlah pekerjaan mudah dan singkat, bahkan mungkin berkepanjangan (
protracted transition countries / negara transisi berkepanjangan). Banyak tantangan yang dihadapi, oleh karena itu dibutuhkan dukungan penuh dari pegiat pro demokrasi untuk meruntuhkan aturan main lama dan sekaligus membangun aturan main yang baru dengan membangun pranata maupun pengisian substansi demokrasi melalui sosialisasi kultur demokrasi. Proses demokratisasi yang ideal adalah membangun konstruksi/pranata demokrasi dan mengisinya dengan berbagai substansi demokrasi. Sedangkan demokratisasi yang terjadi saat ini kecenderungannya adalah membangun ruang demokrasi di antara konstruksi/pranata otoriter (Kevin Hewison). Jadi demokrasi tidak pernah merupakan suatu kondisi ideal yang permanen, tetapi harus diperjuangkan, dipelihara dan dipertahankan.
Post a Comment